Kasus Bansos Sulsel
Diperiksa Dua Jam Lebih, Yushar Khuduri Enggan Komentar
Politisi partai Golkar ini langsung menuju mobilnya yang terparkir di halaman gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov, Yushar Huduri menjadi saksi dalam sidang Tipikor dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008 di Pengadilan Negri, Jl Kartini, Makassar, Senin (7/9/2015). Yushar Huduri bersaksi atas terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008 Adil Patu yang merugikan negara senilai senilai Rp8,86 miliar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Usai menjalani pemeriksaan, Legislator DPRD Sulsel, Yushar Khuduri meninggalkan ruang pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar Jl Uripsumohar Makassar, Selasa (23/2/2016) sekitar pukul 11.00 wita.
Politisi partai Golkar ini langsung menuju mobilnya yang terparkir di halaman gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Dihadapan wartawan, mantan Kabag Keuangan Pemprov Sulsel enggan berkomentar mengenai pemeriksaan dirinya di Kejati.
"Langsung ke penyidik saja, yang pastinya jawaban saya sudah cukup,"kata Yushar Khuduri kepada wartawan.
Yushar diperiksa di lantai V ruang Bidang Tindak Tindak Pidana Khusus secara tertutup.(*)