Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mulai Senin, Bupati Soppeng Berkantor di RSUD Latemmamala

Kaswadi kecewa melihat kondisi pelayanan dan juga kinerja manajemen rumah sakit yang dianggapnya bermasalah.

Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTIMUR/AWALUDDIN
Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak, menatap plafon RSUD Latemmamala yang bolong, Jumat (20/2/16). 

TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Dua hari setelah dilantik menjadi Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, melakukan sidak fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lattemmamala, Soppeng, Jumat (19/2).

Melansir akun facebook Nurmal Idrus, Kaswadi memutuskan akan berkantor sementara di rumah sakit itu selama beberapa hari, mulai Senin (22/2/16).

Keputusan tersebut setelah Kaswadi kecewa melihat kondisi pelayanan dan juga kinerja manajemen rumah sakit yang dianggapnya bermasalah.

"Ini sudah tak bisa dibiarkan. Harus ada tindakan preventif untuk mengatasinya dan bupati harus turun-tangan," katanya.

Menurut Kaswadi, manajemen yang salah kelola dan pelayanan yang banyak melabrak SOP (standar operasional prosedur) dan SPM menjadi sumber masalahnya.

"Manajemen bahkan tak mampu mengatasi persoalan remehtemeh, seperti kelistrikan yang sebenarnya bisa diatasi dalam waktu singkat. Bagaimana bisa menyalahkan terus PLN sementara ternyata masalahnya ada di instalasi listrik yang tak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Kesalahan pengelolaan dianggapnya menjadi biang kerok karena manajemen dijalankan seperti ‘tukang sate’.

"Manajemennya sangat sentralistik. Struktur dan fungsi tak berjalan sebagaimana mestinya," kata Kaswadi yang berjanji mengatasi persoalan RSUD Latemammala agar pelayanan menjadi maksimal.

Saat memantau kondisi bangunan rumah sakit, Kaswadi tampak kecewa melihat plafon yang jebol, lantai keramik yang pecah, instalasi kabel tak beraturan, dan ruangan perawatan yang tidak nyaman.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved