Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polrestabes Makassar Musnahkan 1 Kg Sabu Milik Andi Lolo

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Polrestabes Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Tersangka Andi Lolo (30) diamankan petugas polisi saat rilis barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sulsel, Senin (1/2/2016). Andi Lolo tertangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu kg yang disembunyikan dalam bungkusan makanan ringan yang berasal dari Kalimantan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan barang bukti sabu seberat 1 kg milik Andi Patta Lolo Mangadda alias Andi Lolo (30).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara direbus lalu air rebusan itu dibuang di selokan.

"Sebelum dimusnahkan petugas juga telah memisahkan kurang lebih berapa gram untuk dijadikan sebagai barang bukti di pengadilan," kata Burhanuddin, Jumat (19/2/2016).

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, kota Makassar, Kamis (18/2/2016).

Dihadiri langsung Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Herdia, Pidum Kajari Makassar, Anto, Kepala Labfor cabang Makassar I Gede Suartawan, Kepala BNK Makassar A Rompegading P, dan Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Fajri.

Andi Lolo ditangkap Senin (1/2/2016). Warga Pekkabata Pinrang tersebut diringkus oleh Sat Narkoba Polrestabes Makassar saat menjemput sabu di sebuah kantor jasa pengiriman barang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved