Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Makassar Siap Sterilkan PKL Pettarani

Iman belum mendapatkan permintaan dari Camat Rappocini Hamri untuk pembongkaran PKL di wilayahnya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kasat Pol PP Makassar Iman Hud 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasat Pol PP Makassar Iman Hud menyatakan siap menstrerilkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Es Kelapa di Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, kota Makassar.

Hanya saja sampai saat ini, Iman belum mendapatkan permintaan dari Camat Rappocini Hamri untuk pembongkaran PKL di wilayahnya.

"Kita tidak bisa langsung-langsung kalau tidak ada permintaannya Pak Camat ," ujar Iman, Kamis (18/2/2016).

Menurutnya, jika sudah ada permintaan dari Camat untuk sterilisasi PKL, timnya akan segera turun kelapangan.

Ia mengaku kapan saja bisa melakukan penertiban PKL namun khwatir dinilai tendensi.

Sekadar diketahui, aktivitas PKL dilarang keras melalui amanat Perda no 10 tahun 1990.

"Dalam Perda itu berbunyi tentang penataan PKL adalah wewenangan kecamatan selaku leading sektor," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved