BERITA FOTO
FOTO: Baju Cakar yang Disita Bea Cukai Sulsel
Jumpa pers ini terkait keberhasilan menggagalkan peredaran 790 bal pakaian bekas
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan yang didukung Ditpol Airud Polda Sulawesi Selatan dan jajaran Lantamal VI TNI AL beserta POM AD menggelar Konferensi Pers (Konpers) di dermaga Lantamal VI TNI AL, Jl Yos Sudarso, kecamatan Ujung Tanah, kota Makassar, Kamis (18/2/2016).
TRIBUN-TIMUR.COM - Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan yang didukung Ditpol Airud Polda Sulawesi Selatan dan jajaran Lantamal VI TNI AL beserta POM AD menggelar Konferensi Pers (Konpers) di dermaga Lantamal VI TNI AL, Jl Yos Sudarso, kecamatan Ujung Tanah, kota Makassar, Kamis (18/2/2016).
Jumpa pers ini terkait keberhasilan menggagalkan peredaran 790 bal pakaian bekas atau yang dikenal dengan istilah cakar di provinsi Sulawesi Selatan
Rekomendasi untuk Anda