46 Pegawai K2 Parepare yang Tak Kunjung Diangkat Gugat Pemkot di PTUN
pascadinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi hingga saat ini belum dikeluarkan SK PNS.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Puluhan Pegawai Kategori Dua (K2) Kota Parepare menggugat Pemerintah Kota (Pemkot),Parepare di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena hingga saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Forum K2 Parepare, Azis, mengatakan Senin (15/2/2016), mengambil langkah menggugat pemkot di PTUN karena pascadinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi hingga saat ini belum dikeluarkan SK PNS.
"205 orang yang ujian dan dinyatakan lulus bersama kami 46 orang sudah menikmati gaji sejak dua tahun lalu. Kami yang 46 orang hingga saat ini belum ada kepastian padahal bersamaan dinyatakan lulus dengan ratusan orang lainnya,"katanya.
Azis menjelaskan, selama dua tahun terakhir segala upaya telah dilakukan untuk menuntut kepastian tetapi hingga saat ini pemerintah kota tidak memberikan perhatian.
"Kami sudah berjuang selama dua tahun ini dan beberapa kali turun untuk berdemo tetapi baik di DPRD, Kantor Wali Kota Parepare dan Rumah Jabatan Wali Kota Parepare tetapi aspirasi kami tidak pernah diberikan titik oleh pemerintah,"jelasnya.
Sementara itu, Mantan Kepala BKDD saat perekrutan pegawai K2 ini, Ramadhan Umasangaji mengungkapkan, pada penetapan awal kelulusan CPNS melalui jalur K2 tidak ada masalah bahkan telah dilakukan uji publik.
"Saya uji publik bahkan kami tidak menerima komplain mengenai nama yang dinyatakan lulus dan menyandang status sebagai PNS. Pengumumannya pun sudah kita lakukan di website BKDD dan sejumlah media cetak,"katanya.(adi)