Kampung Narkoba di Tallo
2 Pengedar Narkoba Asal Jl Tidung Dapat Sabu dari Kampung Sapiria
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku mereka mengakui mendapat barang tersebut dari Kampung Sapiria," ungkap Kapolsek Rappocini
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dua pemuda penjual sari laut yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu mengaku mengambil barang dari Kampung Sapiria Jl Pannampu Kelurahan Tinumbu Kecamatan Tallo.
Kedua pelaku yakni Andi Agil Ahmad Rivaldi (20), warga jalan Tidung 8 setapak 7 no 30 dan Ali Hamsah (25), warga jalan Tidung 8 setapak 1 no 30.
Berdasarkan hasil interogasi keduanya mereka mengakui bahwa tiap harinya mereka membeli 0,25 gram dengan harga 350 ribu rupiah.
Barang tersebut bisa mereka bagi menjadi enam paket saset kecil dan dijual seharga 100 ribu per paketnya.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku mereka mengakui mendapat barang tersebut dari Kampung Sapiria," ungkap Kapolsek Rappocini, Kompol Muari. (*)