Passobis Perlengkapan Bayi Tidak Kenal dengan Mama Minta Pulsa
Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Siregar, mengatakan ketujuh pelaku telah ditetapkan tersangka.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap mengambil alih penyidikan kasus penipuan online (cyber crime) modus jual pulsa, perlengkapan bayi, dan alat elektronik.
Tujuh anggota komplotan passobis, sebutan warga Sidrap bagi penipu online ini, dibekuk Satuan Intelkam Polres Sidrap di sebuah rumah di Kampung Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulsel, pada Rabu (10/2/16) sore.
Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Siregar, mengatakan ketujuh pelaku telah ditetapkan tersangka.
"Peran masing-masing pelaku sudah jelas, mereka sendiri yang mengakuinya. Kasus ini akan kita proses dan prioritaskan karena korbannya dari seluruh Indonesia," ujar Anggi, Kamis (11/2/16).
Ketujuh tersangkanya, Sabri (40), Amirullah (25), Rusdi (17), Damar (22), Asri (27), Rustam (38), Syamsu Alam (30) yang merupakan warga Desa Mojong.
Satu anggota komplotan lainnya, Herman (34), berhasil kabur saat penggerebekan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata, menambahkan tersangka akan dijerat Pasal 27 Ayat 3 UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami juga masih koordinasi dengan satuan intelkam untuk pengumpulan keterangan korban penipuan komplotan ini yang ada di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatera,” kata Chandra.
Menurutnya, sudah ada korban di Jawa Barat dan Surabaya bersedia menjadi pelapor, tinggal dimintai keterangan untuk proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Komplotan passobis di Sidrap berbeda modus tidak saling kenal, mereka membuat kelompok-kelompok sendiri dalam melakukan aksinya. Artinya, mereka tidak memiliki keterkaitan jaringan,” ujar Chandra.
Sidrap adalah markas passobbis. Sudah cukup banyak warga daerah ini ditangkap karena melakukan penipuan online. Ada yang modus ‘mama minta pulsa’, penjualan senjata api dan beberapa kasus lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/barang-bukti-penipu-online-jual-pulsa-m-trix_20160210_203844.jpg)