Kampung Narkoba Tallo
Polisi Ringkus 21 Pemuda Diduga Transaksi Narkoba di Sapiria
Seluruh pemuda yang diamankan ini kemudian digelandang dan dilakukan tes urine oleh personel Biddokes Polda Sulsel.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Setelah mengamankan dua orang terduga bandar di Kampung Gotong Sapiria Jl Pannampu Lr2 Tinumbu Kecamatan Tallo, Polisi kembali melakukan penyisiran, Rabu (10/2/2016).
Sekitar pukul 01.00 wita Personil Gabungan Polda Sulselbar meringkus 21 pemuda diduga sedang menggelar transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Seluruh pemuda yang diamankan ini kemudian digelandang dan dilakukan tes urine oleh personel Biddokes Polda Sulsel.
Adapun 21 orang pemuda yang di amankan di Jalan terkait dugaan transaksi Narkoba di Jl Tinumbu Lr. 2 Safiria sebagai berikut :
1. Ilyas (21), Buruh bangunan, Alamat Jln. Cendrawasih
2. Darwin (18), Buruh Bangunan, Alamat Jl Cenderawasih
3. Ikbal (17), Buruh bangunan, Alamat. Pasar Terong Jl Kangkung
4. Arpandi, (17),Buruh Bangunan, Alamat. Pasar Terong Jl Kangkung,
5. Heri, (16) Alamat Jl Hertasning Barat 4 no.8 B
6. Aldi Renaldi (22) Alamat Jl Tidung Mariolo No.7
7. Muh.Arfan (15) Alamat Jl AP Pettarani 2/Sukabumi
8. Sandi (25) Buruh Harian, Alamat Jl Tinumbu Lr 2
9. Andi Rifan (16) Alamat Jl Hertasning Baru/Perum Goseng
10. Rano (20) Buruh bangunan Alamat Jl Hertasning Baru/Perum Goseng