Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS MAKASSAR

Polres Pelabuhan Makassar Amankan 4 Pelaku Ilegal Fising

Mengamankan barang bukti berupa sembilan botol amunium nitrat dan 15 detonator

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan kota Makassar mengamankan empat pelaku dan sejumlah bahan peledak di Mapolres Pelabuhan Jl Ujung Pandang, Selasa (9/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan kota Makassar mengamankan empat pelaku dan sejumlah bahan peledak di Mapolres Pelabuhan Jl Ujung Pandang, Selasa (9/2/2016).

Pantaun tribun-timur.com, polisi mengamankan empat pelaku yang merupakan warga Pulau Kodingareng. Juga mengamankan barang bukti berupa sembilan botol amunium nitrat dan 15 detonator diamankan Satpolairut Polres Pelabuhan.

Keempat nelayan warga Kodingareng ini diamankan Satuan Polairut Polres Pelabuhan Kota Makassar ini diperairan Pulau Langkai karena diduga melakukan ilegal fishing, siang tadi.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Ivan mengatakan, saat ini keempat pelaku tersebut masih diperiksaa untuk dikembangkan.

"Sebenaranya ada dua perahu yang diketahui tapi baru satu dengan empat pelaku dan satunya lagi masih diselidiki," kata Ivan kepada tribun-timur.com. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved