BREAKING NEWS MAKASSAR
Polres Pelabuhan Makassar Amankan 4 Pelaku Ilegal Fising
Mengamankan barang bukti berupa sembilan botol amunium nitrat dan 15 detonator
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan kota Makassar mengamankan empat pelaku dan sejumlah bahan peledak di Mapolres Pelabuhan Jl Ujung Pandang, Selasa (9/2/2016).
Pantaun tribun-timur.com, polisi mengamankan empat pelaku yang merupakan warga Pulau Kodingareng. Juga mengamankan barang bukti berupa sembilan botol amunium nitrat dan 15 detonator diamankan Satpolairut Polres Pelabuhan.
Keempat nelayan warga Kodingareng ini diamankan Satuan Polairut Polres Pelabuhan Kota Makassar ini diperairan Pulau Langkai karena diduga melakukan ilegal fishing, siang tadi.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Ivan mengatakan, saat ini keempat pelaku tersebut masih diperiksaa untuk dikembangkan.
"Sebenaranya ada dua perahu yang diketahui tapi baru satu dengan empat pelaku dan satunya lagi masih diselidiki," kata Ivan kepada tribun-timur.com. (*)