Gafatar di Sulsel
Besok, MUI Makassar Sosialisasikan Fatwa Tentang Kesesatan Gafatar
Dosen Komunikasi UIN Alauddin Makassar ini menjelaskan, disukusi itu mengangkat tiga hal penting di dalam bermasyarakat.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar berencana menggelar diskusi publik di Warkop Poenam, Jl Boulevard, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (9/2/2016) besok.
Ketua Komisi Media dan Informatika MUI Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan, diskusi digelar dalam rangka merespon berbagai persoalan keagamaan di tengah masyarakat.
"Sebagai insitusi yang memiliki kewenangan memberikan fatwa dan solusi terhadap berbagai persoalan di masyarakat maka MUI berencana menggelar diskusi," ungkap Firdaus, Senin (8/2/2016).
Dosen Komunikasi UIN Alauddin Makassar ini menjelaskan, disukusi itu mengangkat tiga hal penting di dalam bermasyarakat.
Tigal hal itu, lanjut Firdaus sosialisasi fatwa MUI tentang kesesatan Gafatar, fonomena gay, lesbian dan transgender, serta larangan valentine day di Makassar oleh Pemkot Makssar.
"Kita akan hadirkan Ketua MUI Kota Makassar, Baharuddin dan Ketua Komisi Fatwa MUI, Muammar Bakry," ungkap pengamat Politik UIN Alauddin Makassar ini