Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Parepare Kejar Pemilik Sabu Senilai Rp 13 Miliar

AKBP Alan G Abast mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengungkapan terhadap jaringan yang memilik sabu seberat 10 Kg.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Kepolisian Resort (Polres) kota Parepare masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kepemilikan sabu seberat 10 Kilo Gram (Kg). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepolisian Resort (Polres) kota Parepare masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kepemilikan sabu seberat 10 Kilo Gram (Kg).

Kapolres kota Parepare, AKBP Alan G Abast mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengungkapan terhadap jaringan yang memilik sabu seberat 10 Kg yang diselundupkan dari kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.

"Kami masih melakukan pengemvangan terhadap jaringan ini, kami juga sudah mengatong satu nama pelaku atas kepemilikan sabu ini," kata Alam kepada tribun timur.com melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2016).

Selain itu, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah satu buruh pelabuhan kota Pare Pare Makmur, dan dua warga kabupaten Sidral Sugoyanto, dan Yusuf masih menjalani pemeriksaan.

Alam menjelaskan, pascapenangkapan pemilik sabu berinisial N yang mengetahui penggagalan sabu seharga 13 Milyar ini langsung melarikan diri.

"Pelqku N inilah yang masih kita kejar dan mencari rahu keberadaannya," ungkap Alam.

Diketahui sebelumnya, Penggagalan penyelundupan sabu yang diketahui diselundupkan dari kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur ini terbongkar saat Sat Intelkam menggerebek ruma Makmur di Jl Lasiming lorong Kambing, Jumat (6/2/2016), pukul 13.00 Wita.

Sabu seberat 10 Kg itu terbagi dalam 10 paket besar terbungkus dalam bungkusan kopi instan dan rencananya akan dibawa pemilik sabu tersebut, N di Sidrap. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved