BREAKING NEWS MAKASSAR
Lagi, Polisi Bekuk 5 Terduga Pengedar dan Bandar Narkoba di Sapiria
Bukti berupa uang tunai 24 juta rupiah, alat isap sabu/bon empat unit, senjata tajam jenis badik dan parang
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Personel Gabungan Polda Sulsel dan Propam Polda kembali menyisir "kampung narkoba" Sapiria Jl Panampu Kecamatan Tallo Makssar, Sabtu (6/2/2016) sekitar pukul 01.00 wita.
Penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kompol C.Kadang, menangkap tiga orang yang diduga pengedar narkoba.
Masing-masing atas nama Rasyid (32) warga Jl Tamangapa Antang, Basri (28) warga Jl Ujung Pandang Baru, Riswan (24) warga Jl Benteng, Harun (40) warga Jl Bulurokeng dan Yuslin Yusuf seorang oknum personil kepolisian.
Dari hasil pengungkapan itu diamankan pula barang bukti berupa uang tunai 24 juta rupiah, alat isap sabu/bon empat unit, senjata tajam jenis badik dan parang, enam unit handphone, satu kamera CCTV, empat unit timbangan, enam dompet dan 10 gram sabu siap edar.
Diduga komplotan ini merupakan bandar sekaligus pengedar.
Hingga berita ini diturunkan kelima pelaku diamankan di Mapolda Sulselbar. (*)