Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karena Ribut di Kamar Kos, Warga Jl Dr Laimena Polisikan 9 Remaja

Kesembilan ABG yang masih duduk di bangku sekolah ini diamankan Reskrim Polsek Panakukkang di Jl Dr Laimena lorong 10, Jumat (5/2/2016), pukul 19.30 W

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukkang masih mengamankan sembilan remaja Sabtu (6/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukkang masih mengamankan sembilan remaja di halaman Mapolsek Panakukkang, Jl Pengayoman, Makassar, Sabtu (6/2/2016).

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakukkang, Iptu Warpa mengatakan, sembilan pemuda ini diamankan berdasarkan laporan warga Jl Dr Laimena karena memiliki alat tajam berupa anak panah (busur).

"Masyarakat yang melaporkan mereka karena ribut-ribut di sebuah kamar kos di Jl Laimena, kami kemudian turun untuk mengamankan mereka," kata Warpa kepada tribun timur.com.

Mereka yang diamankan antara lain berinisial, MI (18), warga Jl Barombong BTN Taman Sholtana, SH (19), warga Jl Sungai Saddang, EG (18), warga Permata Sudiang Raya, AS (18), Warga Bumi Permata Sudiang, AB (16), warga Pattalassang Dusun Sumbarrang, MY (17), warga Permata Sudiang Raya, AM (16), warga Perumahan Gelora Pajaiyang, AN (15), warga jalan Tamalate, dan MM (20) warga Griya Sudiang Permai.

Kesembilan ABG yang masih duduk di bangku sekolah ini diamankan Reskrim Polsek Panakukkang di Jl Dr Laimena lorong 10, Jumat (5/2/2016), pukul 19.30 Wita.

Selain mengamankan sembilan ABG, petugas juga menemukan alat tajam berupa enam buah ketapel serta anak panah sebanyak delapan buah. Serta, tiga unit motor jenis Honda Beat warna merah DD 3266 XS, Suzuki Shogun warna hitam DD 5422 AE, dan Yamaha Mio Soul warna hitam DD 3041 NI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved