Soal Upah Perawat, DPRD Soppeng: Itu Tidak Manusiawi
Komisi III DPRD Soppeng akan memanggil pihak rumah sakit dan instansi terkait untuk membahas gaji perawat berstatus tenaga honor.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Mahyuddin
dok tribun
Manejemen RSUD Latemmamala ikut rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD di ruang paripurna Kantor DPRD Soppeng, Watansoppeng, Rabu (27/1/2016). Aktivis HMI hadir pada rapat ini
TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Ketua Komisi III DPRD Soppeng Ibrahim menilai upah tenaga honor RSUD Latemmamala tidak manusiawi.
“Harusnya gaji itu mengacu sifat kemanusiaan, mereka juga kan punya kebutuhan hidup,” kata Ibrahim kepada TRIBUNSOPPENG.COM, Senin (1/2/2016).
Ia berjanji akan memanggil pihak rumah sakit dan instansi terkait untuk membahas gaji perawat berstatus tenaga honor.
Sebelumnya, 169 tenaga honorer, perawat, RSUD La Temmamala Kabupaten Soppeng, mogok kerja.
Mereka mogok kerja karena mempersoalkan upah kerja yang tidak manusiawi, ada yang menerima Rp 50 ribu per dua bulan adapula yang belum pernah diupah sama sekali. (*)
Berita Terkait