Gaji Perawat Hanya Rp 50 ribu, RSUD Soppeng: Sesuai Aturan Bupati
Selain gaji nihil, Rp 50 ribu per dua bulan, pengangkatan pegawai cenderung pilih kasih.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNSOPPENG.COM- Sejumlah petinggi RSUD Latemmamala Soppeng hadir melayani perawat honorer yang mogok kerja di lantai dua gedung rumah sakit tersebut, Watansoppeng, Senin (1/2/2016).
Mereka, Kepala Tata Usaha Said Aziz, Kepala Bagian Rekap Medis Gusmini, dan Kepala Bagian Perencanaan RSUD Latemmamala Kartini.
Perawat yang mogok kerja menuntut nihilnya gaji dan status kepagawaian mereka.
Said Aziz menyampaikan, sudah ada aturan mengenai kedua hal tersebut.
Aturan yang dibuat bupati pada tahun 2015.
“Ditetapkan bupati Soppeng dijadikan pedoman dalam perekrutmen sebagai pegawai rumah sakit, mereka dari 300 orang tenaga honor hanya diberikan jasa medis,” kata Said Aziz.
“Kami dari pihak rumah sakit akan mengadakan seleksi untuk penerimaan pegawai kategori khusus dan umum,” Said menambahkan.
Koordinator aksi mogok kerja, Ilham mengatakan, manajemen RSUD Latemmamala tidak adil terhadap perawat honorer.
Baca juga: 'Gaji Kami Rp 50 ribu Per Dua Bulan'
Selain gaji nihil, Rp 50 ribu per dua bulan, pengangkatan pegawai cenderung pilih kasih.
Ada honorer baru tapi langsung diangkat sebagai pegawai khusus.
Pegawai khusus dari dua orang tenaga akuntan.
“Sementara dua orang yang baru dua bulan kerja kemudian pengangkatan, padahal di antara kami ada yang sudah tiga tahun bekerja,” kata Ilham. (*)