Wali Kota Makassar Setuju e-KTP Berlaku Seumur Hidup
pergantian e-KTP diperlukan apabila seseorang pindah rumah atau statusnya berubah dari lajang menjadi menikah.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto mendukung kebijakan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri RI atas pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, seumur hidup.
"Ini sangat bagus, dan tentunya Pemkot Makassar mendukungnya," ujar Danny Pomanto, Minggu (31/1/2016).
Menurutnya, dengan memberlakukan masa berlaku KTP seumur hidup, nantinya tidak lagi menyusahkan warga, termasuk warga di Kota Makassar.
Saat ini, Danny mengakui jika pengurusan KTP di Makassar masih menemui kendala. Hal tersebut, kata Danny, bukan karena tidak ada pelayanan, namun keterbatasan alat cetak KTP yang belum diberikan Pemerintah Pusat ke Pemkot Makassar.
"Percetakannya ji kita jadi kendala, kenapa sering terlambat warga dapat KTP karena di Jakarta cetaknya," Danny menambahkan.
Dengan keterbatasan ini, Danny mengaku telah bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk diberi alat percetakan KTP Elektrik untuk Pemkot Makassar.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan akan menetapkan penggunakan e-KTP sampai seumur hidup.
Dengan begitu, pemilik e-KTP ke depannya tidak perlu lagi memperpanjang setiap lima tahun sekali, sebagaimana aturan sebelumnya.
Menurutnya, pergantian e-KTP diperlukan apabila seseorang pindah rumah atau statusnya berubah dari lajang menjadi menikah. Di luar itu, kata Zudan, pemegang KTP tidak perlu memperpanjang.