Tahukah Anda, Siapa Wanita Berkerudung di Samping Jessica Wongso saat Digelandang ke Mapolda?
Padahal, saat ditangkap di kamar hotel nomor 833, Jessica ditemani kedua orangtuanya.
Yudi juga meragukan hasil otopsi polisi soal adanya sianida di organ tubuh Mirna.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti tidak terlalu menanggapi pernyataan Yudi. Hani juga disebut hanya mencicip sedikit kopi Mirna, bukan meminumnya.
Sejak saat itu, Jessica menjadi sorotan media. Latar belakang Jessica juga dicari dan ikut ditanyakan, termasuk perihal selama dia di Australia bersama Mirna.
Sementara itu, polisi memeriksa lagi empat saksi yang ada saat rekonstruksi kasus di Kafe Olivier. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
Krishna menilai, pemeriksaan dilakukan karena ada keterangan yang janggal, antara keterangan pegawai kafe dan saksi.
Pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya pun turut melibatkan Kepolisian Federal Australia (AFP). Bantuan AFP lebih kepada pengumpulan keterangan selama korban dan pihak terkait berada di Australia.
Rabu, 20 Januari 2016: Celana Jessica yang dibuang setelah Mirna meninggal mulai diungkap ke media.
Orang yang pertama kali bicara adalah Yudi, menceritakan pembantu Jessica mengaku membuang celana Jessica yang dipakai ke kafe karena sudah robek.
Beberapa hari kemudian, polisi menilai celana bukan bukti yang signifikan.
Jumat, 22 Januari 2016: Krishna membuka skema perjalanan kasus Mirna. Saat itu, dia masih menunggu dokumen resmi hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri, dokumen hasil pemeriksaan psikologi forensik, dan dokumen penting lainnya. Sejumlah saksi ahli ikut dilibatkan untuk memperkuat analisis polisi.
Menurut Krishna, setelah semua dokumen lengkap, dia akan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, lalu gelar perkara dan menentukan siapa tersangka pembunuh Mirna.
Sesaat sebelum polisi ke Kejati DKI Jakarta, Hani kembali diperiksa. Polisi juga sempat ke Kafe Olivier lagi guna melengkapi informasi.
Selasa, 26 Januari 2016: Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, membawa dokumen kasus Mirna. Namun, pihak Kejati meminta polisi melengkapi bukti dalam berkas perkara yang telah dibawa.
Setelah diberi kesempatan melengkapi bukti, polisi kembali memeriksa suami dan ayah Mirna. Polisi juga merekonstruksi lagi pembuatan es kopi vietnam di Kafe Olivier.
Jumat 29 Januari 2016: Pihak kepolisan melengkapi berkas kekurangan yang sebelumnya disampaikan oleh Kejati DKI Jakarta.