HMI 'Telanjangi' Izin RSUD Latemmamala Soppeng, Direktur: Konsentrasi Kami Pecah
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang meresmikan RSUD Latemmamala pada 23 Maret 2015.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNSOPPENG, WATANSOPPENG- Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Soppeng "menelanjangi" manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Soppeng terkait dokumen regulasi atau izin pembangunan.
Baca juga: Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Latemmamala Soppeng
Sorotan HMI saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang dihelat Komisi III DPRD di ruang paripurna Kantor DPRD Soppeng, Watansoppeng, Rabu (27/1/2016).
“Mana bukti dokumen pembangunan rumah sakit Latemmamala? tolong buktikan,” kata aktivis HMI Andi Akbar.
Baca juga: Ruang Pasien RSUD Latemmamala Tergenang Air
Pertanyaan sengit Andi Akbar itu sempat membuat hening peserta RDP.
Ada Direktur RSUD Latemmamala Nurhadi Muda, Kepala Dinas Kesehatan Soppeng Musdiawati, dan kepala Kantor Pelayanan Terpadu Soppeng, di pertemuan ini.
“Apakah sudah ada?” tanya Andi Akbar lagi.
Ia kemudian menjelaskan, pemindahan Rumah Sakit Ajjappangeng (Soppeng) ke RSUD Latemmamala sifatnya inisiatif.
Inisiatif karena membludak pasien di Rumah Sakit Ajjappangeng.
Direktur Rumah Sakit Ajjapangeng kala itu adalah dr Musdiawati yang kini menjabat kepala Dinas Kesehatan Soppeng.
“Kadis kesehatan sebagai mantan direktur RS Ajjappangeng, tolong buktikan izin pendirian bangunan Latemmamala dan izin amdal apakah sudah ada,” pinta Andi Akbar.
Alasan Andi Akbar memintai pembuktian analisis dampak lingkungan (amdal) dan kelayakan pembangunan secara bukti fisik, sesuai hasil survei HMI.
“Rumah Sakit Latemmamala adalah di daerah persawahan, ini membuat hasil pertanian menurun akibat limbah rumah sakit mengalir ke sawah,” katanya.
Pimpinan Rapat Komisi III Ibrahim sepakat HMI. Ia meminta pihak RSUD buktikan izin dimaksud.