Pelaku Hate Speech Soppeng Ditangkap Setelah Polisi Telusuri Akun Facebooknya
"Kan akunnya itu resmi terus tercantum nama sekolahnya makanya kita telusuri melalui itu,"ujar AKBP Dodiet.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- SRS diamankan pihak kepolisian Soppeng melalui penelusuran akun facebook miliknya. Berdasarkan informasi dari Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Aji, diketahui bahwa SRS merupakan siswa salah satu Sekolah Menengah di Soppeng.
"Kan akunnya itu resmi terus tercantum nama sekolahnya makanya kita telusuri melalui itu,"ujar AKBP Dodiet.
Saat petugas menanyai kebenaran SRS sebagai siswa oleh gurunya, petugas pun menjemput SRS di rumahanya. Lanjut Kapolres Soppeng menegaskan bahwa pelaku membenarkan semua perbuatannya.
"Kita jemput di rumahnya terus diinterogasi dan si SRS ini mengakui semua perbuatannya", kata Dodied saat dihubungi via telepon, Jumat (22/1/2016).
Sebelumnya SRS diamankan karena menyebar atau memposting komentar ujaran kebencian yang mengandung unsur hate speech melalui akun facebooknya.