Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Hate Speech Soppeng Ditangkap Setelah Polisi Telusuri Akun Facebooknya

"Kan akunnya itu resmi terus tercantum nama sekolahnya makanya kita telusuri melalui itu,"ujar AKBP Dodiet.

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Pelaku Hate Speech Soppeng Ditangkap Setelah Polisi Telusuri Akun Facebooknya
int
Facebook

Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- SRS diamankan pihak kepolisian Soppeng melalui penelusuran akun facebook miliknya. Berdasarkan informasi dari Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Aji, diketahui bahwa SRS merupakan siswa salah satu Sekolah Menengah di Soppeng.

"Kan akunnya itu resmi terus tercantum nama sekolahnya makanya kita telusuri melalui itu,"ujar AKBP Dodiet.

Saat petugas menanyai kebenaran SRS sebagai siswa oleh gurunya, petugas pun menjemput SRS di rumahanya. Lanjut Kapolres Soppeng menegaskan bahwa pelaku membenarkan semua perbuatannya.

"Kita jemput di rumahnya terus diinterogasi dan si SRS ini mengakui semua perbuatannya", kata Dodied saat dihubungi via telepon, Jumat (22/1/2016).

Sebelumnya SRS diamankan karena menyebar atau memposting komentar ujaran kebencian yang mengandung unsur hate speech melalui akun facebooknya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved