Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Barru

Gugatan Ditolak MK, Tim Sukses Malkan Amin-Salahuddin Rum Kecewa

Salah satu Tim Sukses Malkan Amin-Salahuddin Rum, Fahruddin mengatakan, jika hasil putusan sangat mengecewakan.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Gugatan Ditolak MK, Tim Sukses Malkan Amin-Salahuddin Rum Kecewa
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Malkan Amin bersama Andi Solahuddin Rum

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU-Gugatan yang dilayangkan kubu Malkan Amin-Salahuddin Rum terkait hasil pilkada Barru ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/1/2016).

Putusan ditolaknya gugatan Malkan Amin-Salahuddin Rum yang dibacakan Ketua Mahkamah Konsitusi, Rahmat Hidayat menolak gugatan mengenai hasil pilkada Barru.

Malkan Amin menggugat KPUD Barru karena dugaan banyaknya pelanggaran pemilih ganda saat proses pencoblosan 9 Desember lalu.

Salah satu Tim Sukses Malkan Amin-Salahuddin Rum, Fahruddin mengatakan, jika hasil putusan sangat mengecewakan.

"Putusan MK sangat mengecewakan karena dalam putusan hanya mengacu kalkulasi selisih suara bukan pelanggaran objektif,"jelasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved