Bila Ijasah Syamsuddin Asli, Sahabat Tuntut Balik Harapan
Saat ini, tuduhan ijasah palsu tersebut sementara dalam penyelidikan Polda Sulselbar.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Ketua tim pemenangan pasangan Syamsuddin A Hamid-Syahban Sammana (Sahabat), Arfan Tualle, berencana menggugat balik kubu pasangan Abdurrahman Assagaf-Kamrusamad (Harapan) atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu dikatakan Arfan Tualle usai mendengarkan penetapan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Harapan terkait hasil Pilkada Pangkep, Kamis (21/1/2016) petang.
"Kami akan kumpulkan data. Kami akan tuntut balik kubu Harapan dengan tuduhan pencemaran nama baik andai ijasah milik Pak Syamsuddin asli," ujar Arfan kepada tribunpangkep.com, melalui sambungan telepon.
Isu ijasah SMP Syamsuddin Hamid diembuskan oknum-oknum tak bertanggung sejak masa kampanye hingga Pilkada Pangkep, 9 Desember, selesai.
Saat ini, tuduhan ijasah palsu tersebut sementara dalam penyelidikan Polda Sulselbar.
Dengan keluarnya putusan MK, maka dipastikan Sahabat akan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pangkep.