Setelah Bayar Rp 20 Ribu, Petugas Sampah Layani Rumah di BTN Minasa Upa
Inilah kalimat pembuka yang disampaikan panitia penagih retribusi sampah
Penulis: Rasni | Editor: Ina Maharani
Tribun/Arni
nota Retribusi Sampah oleh Pemerintah kota Makassar. Nota ini sebagai bukto bahwa warga sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 20 ribu per bulannya
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anda tidak ikut andil dalam mendukung pemerintah untuk menangani masalah kebersihan jika belum membayar retribusi sampah.
Inilah kalimat pembuka yang disampaikan panitia penagih retribusi sampah Salmiah, saat menyerahkan nota retribusi, Senin (18/1/2016) di BTN Minasa Upa, Makassar.
"Adek, ayo bantu pemerintah dengan bayar retribusi sebesar Rp 20 ribu. Ini semua untuk kebersihan lingkungan ji," kata Salmiah.
Benar saja, setelah sebulan iuran ini berjalan, petugas kebersihan Makassar rutin masuk dalam area rumah warga untuk mengambil sampah bahkan di lorong sempit sekalipun.
Padahal sebelumnya hanya mengambil sampah di rumah yang berada di pinggir jalan saja. (*)
