Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Bayar Rp 20 Ribu, Petugas Sampah Layani Rumah di BTN Minasa Upa

Inilah kalimat pembuka yang disampaikan panitia penagih retribusi sampah

Penulis: Rasni | Editor: Ina Maharani
Tribun/Arni
nota Retribusi Sampah oleh Pemerintah kota Makassar. Nota ini sebagai bukto bahwa warga sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 20 ribu per bulannya 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anda tidak ikut andil dalam mendukung pemerintah untuk menangani masalah kebersihan jika belum membayar retribusi sampah.

Inilah kalimat pembuka yang disampaikan panitia penagih retribusi sampah  Salmiah, saat menyerahkan nota retribusi, Senin (18/1/2016) di BTN Minasa Upa, Makassar.

"Adek, ayo bantu pemerintah dengan bayar retribusi sebesar Rp 20 ribu. Ini semua untuk kebersihan lingkungan ji," kata Salmiah.

Benar saja, setelah sebulan iuran ini berjalan, petugas kebersihan Makassar rutin masuk dalam area rumah warga untuk mengambil sampah bahkan di lorong sempit sekalipun.

Padahal sebelumnya hanya mengambil sampah di rumah yang berada di pinggir jalan saja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved