Polres Maros Bidik Calon Tersangka Rubuhnya Tanggul Sungai
Hanya saja Yusrizal belum mau membeberkan saksi yang dimaksud tersebut, dengan alasan jangan sampai ada calon tersangka yang melarikan diri.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Maros mengumpulkan data soal kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tanggul sungai Maros yang rubuh.
Bahkan polisi telah membidik calon tersangka pada kasus yang mengakibatkan air meluap hampir melintas di ruas jalan poros Bantimurung Maros itu.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Yusrizal mengatakan, pihaknya sementara melakukan pengumpulan data terkait dugaan mark up anggaran proyek nasional milik Kementrian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat tersebut.
"Kami masih pengumpulan data. Kami curiga ada mark up dalam proyek ini. Kami sudah memeriksa yang diduga mengetahui hal itu sebagai saksi," ujarnya, Senin (11/1/2016).
Hanya saja Yusrizal belum mau membeberkan saksi yang dimaksud tersebut, dengan alasan jangan sampai ada calon tersangka yang melarikan diri.
Menurut Yusrizal, proyek yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut ambruk diterjang luapan air sungai, padahal proyek ini masih dalam tahap penyelesaian.
Pekerjaan tersebut adalah proyek nasional yang anggarannya mencapai miliaran rupiah. Pihaknya sudah memanggil beberapa pihak yang terkait dengan proyek ini.