Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teror Bom di Rujab Gubernur Sulsel, Ini Penjelasan Pangdam VII Wirabuana

Dari hasil pengecekan oleh tim Paldam VII Wirabuana jenis granat tersebut adalah granat mortir m 50 buatan Pindad pada tahun 1985.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun/Darul
Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti dan Bella Saphira 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Terkait teror bom di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VII Wirabuana Mayjend TNI Agus Surya Bakti mengungkapkan, dari hasil pengecekan oleh tim Paldam VII Wirabuana jenis granat tersebut adalah granat mortir m 50 buatan Pindad pada tahun 1985 dan saat ini TNI tidak lagi menggunakannya lagi.

"Granat jenis ini sudah 30 tahun tidak digunakan lagi pada jajaran TNI," kata Agus saat dikonfirmasi tribun-timur.com via pesan singkat, Rabu (6/1/2016).

Selain itu, bentuk fisik mortir ini adalah model lama yg sudah ditembakkan dan tinggal di bagian bodi dan bagian atas serta tidak ada isian.

"Jadi saat ini serbuk bahan tersebut sudah berada di Paldam wirabuana dan akan dikoordinasikan ke pihak kepolisian," jelas Agus.

Diketahui, Teror bom ini terjadi di Rujab Gubernur Sulsel di Jl Sungai Tangka, kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar, Rabu (6/1/2015), pukul 01.00 Wita dini hari.

Granat yang ditemukan oleh salah seorang pengendara yang hendak melintasi jalan tersebut yang melihat barang tersebut langsung mengamankan dan membawa granat aktif ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) yang berada di Jl Jendral Sudirman Makassar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved