Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

16 PNS Tak Ikut Upacara, BKD Makassar Beriksan Sanksi

16 orang yang tidak ikut upacara yang dipimpin Danny Pomanto.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Wali Kota Makassar Danny Pomanto melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) di beberapa ruangan kantor Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Kota Makassar.

Wali Kota penggagas Makassar Tidak Rantasa ini, turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) kota Makassar Ibrahim Saleh, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda kota Makassar Sabri, Asisten IV Bidang Administrasi Umum Andi Hadijah Iriani, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Makassar, Baso Amiruddin.

Ruangan pertama yang disambangi Danny itu ruangan yang terletak yang berdekatan dari ruang kerjanya yakni di Bagian Umum. Dilanjutkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Arsip Perpustakaan dan Pengolahan Data, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), dan berakhir di Ruang Pola Balaikota.

Sejak Danny melakukan sidak, sejumlah pegawai kantor Balaikota Makassar nampak siap dan terkejut dengan kedatangan Danny Pomanto diruangan mereka.

"Di 2016 ini, seluruh jajaran di Pemkot Makassar harus disipilin dan saling bekerjasama dalam melaksanakan misi Pemkot Makassar untuk mensejahterahkan masyarakat," ujarnya.

Sebanyak 16 orang dicatat tidak ikut dalam upacara itu, karena terlambat.

Kepala BKD Makassar Abso Amiruddin mengatakan sebanyak 16 orang yang tidak ikut upacara yang dipimpin Danny Pomanto.

"Mereka masuk kantor-ji tapi tidak ikut upacara karena telatki," kata Baso.

Namun karena hal yang dilakukan 16 orang itu kategori melanggar, pihaknya tetap memberikan sanksi ringan. Bahkan Camat Mamajang Fadli Wellang tidak berada di kantornya.

Salah satu staf Camat Mamajang mengatakan jika Fadli sedang berada di lokasi kebakaran. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved