Pilkada Luwu Utara
Hadapi Sidang DKPP, KPU Lutra Belum Siapkan Pengacara
Hingga saat ini, KPU Luwu Utara, juga belum menerima jadwal persidangan dari DKPP.
Editor:
Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, belum menyiapkan pengacara untuk menghadapi persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pilkada (DKPP).
Anggota KPU Luwu Utara, Abdul Aziz, Minggu (3/1/2016), mengatakan, hingga saat ini, belum ada pengacara yang ditunjuk oleh KPU Luwu Utara, untuk menghadapi persidangan di DKPP.
Hingga saat ini, KPU Luwu Utara, juga belum menerima jadwal persidangan dari DKPP.
Namun, jika nantinya pengacara dibutuhkan saat persidangan di DKPP, maka KPU Luwu Utara, akan tetap menyiapkannya.
Sekedar diketahui, pasangan Arifin Junaidi - A Abdullah Rahim (A+R Juna), mengadukan KPU Luwu Utara ke Panwas terkait biografi Arifin Junaidi yang hanya sampai Sekolah Dasar (SD).