Selama 2015, LBH Makassar Terima 35 Laporan Kasus Tanah dan Perumahan
Menjadi yang terbanyak di antara kasus lain
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus Tanah dan Perumahan mendominasi laporan yang masuk ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar selama Januari hingga Desember 2015.
Hal tersebut terungkap dalam Konfrensi Pers Catatan Akhir Tahun 2015, Senin (28/12/2015)di Warkop Mr. Coffee Jln Topas Raya G/26 Makassar Sulawesi Selatan.
Direktur LBH Makassar Abdul Azis mengatakan selama tahun 2015, terdapat 35 laporan kasus terkait Tanah dan Perumahan yang masuk ke LBH Makassar.
"Untuk 2015, kasus berbasis isu dan HAM, tanah dan perumahan menjadi yang terbanyak di antara kasus lain yaitu 35 kasus," kata Abdul Azis.
Untuk kasus terbanyak kedua yaitu kasus terkait buruh sejumlah 26 kasus dan yang ketiga yaitu kasus kekerasan fisik oleh aparat dengan 13 laporan kasus yang masuk ke LBH.
"Angka tersebut menunjukkan masih banyaknya kasus "pembegalan" yang dialami oleh masyarakat," ujar Abdul Azis.
Abdul Asis mengatakan pembegalan yang dialami oleh masyarakat melibatkan negara di dalamnya.
"Pembegalan yang dimaksud yaitu keterlibatan negara dalam merebut atau menghilangkan hak masyarakat," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lbh-mq_20151228_160542.jpg)