Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2015, Ada 396 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Makassar

mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 615 kasus

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Direktur LBH Asosiasi Perempuan Untuk Keadilan (Apik), Rosmiati melakuan persentase jumlah kekerasan perempuan dalam rumah tangga di cafe Mr Coffee, Jl Boulevard, Makassar, Rabu (23/12/2015). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indoensia Untuk Keadilan mencatat, kasus kekerasan sesual terhadap anak dan perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan masih sangat memprihatinkan. Pasalnya, dari beberapa laporan dan pengaduan yang diterima, angka kekerasan tersebut selama 12 bulan terakhir mencapai 396 kasus .

Menurut Direktur LBH APIK Makassar, Rosmiati Sain bahwa kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sebenarnya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 615 kasus. Kendati demikian, LBH APIK menilai kasus ini masih sangat tinggi.

"Meski mengalami penurunan , tetapi dengan angka 396 kasus itu termasuk masih sangat tinggi . Belum lagi yang tidak melapor , kata Rosmiati kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di MrCoffe Jl Topas, kecamatan Panakukang Makassar, Rabu (23/12) siang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved