ACC: Tidak Ada Alasan Kejaksaan Hentikan Dugaan Korupsi BBPOM Makassar
Dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Mikrobiologi dan Genetika Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Badan Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menyoroti sikap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Pasalnya, Penyidik Kejari menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Mikrobiologi dan Genetika Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.
Direktur ACC Sulawesi Abdul Muttalib mengatakan, tidak ada alasan Kejaksaan menghentian kasus korupsi BPPOM karena pengembalian kerugian negara. Penghentian kasus, kata Muttalib, sudah diatur dengan alasan tertentu dan tidak menyebutkan penghentian kasus.
"Meskipun tahap penyelidikan jika ditemukan kerugian negara, maka kasus tersebut tetap harus dilanjutkan. Jadi jika sikap Kejaksaan seperti itu, korupsi mi dulu, kalau diselidiki baru kembalikan jika ketahuan," kata Talib. (*)