Pilkada Maros
KPU Maros Undang Paslon Hadiri Penetapan Bupati
Selain Hatita yang diundang khusus untuk mengikuti penetapan tersebut, KPU Maros juga mengundang paslon lainnya yang berhasil ditumbangkan oleh Hatita
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Tersangka kasus dugaan korupsi LED atau lampu jalan Maros tahun 2011, mantan Bupati Maros sekaligus Petahana Hatta Rahman yang didampingi oleh Harmil Mattotorang (Hatita) dijadwalkan akan mengikuti penetapan calon Bupati, Senin besok.
Selain Hatita yang diundang khusus untuk mengikuti penetapan tersebut, KPU Maros juga mengundang paslon lainnya yang berhasil ditumbangkan oleh Hatita, yakni paslon A Husain Rasul - Sudirman (Hadir) dan Imran Yusuf - Said Patombongi (Iman).
Komisioner KPU Maros, Saharuddin Datu mengatakan, tahapan terakhir Pilkada ini rencananya digelar di Gedung Serbaguna Pemda Maros. Namun gedung tersebut sementara renovasi, sehingga penetapan tersebut di ruang media center kantor KPU Jl Asoka, Minggu (20/12).
Saat ini pihaknya telah mempersiapkan undangan penetapan untuk disebar hari ini (Minggu) juga. Selain Paslon, KPU juga mengundang tim sukses dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).
"Ini adalah tahapan terakhir Pilkada Maros. Kami lakukan penetapan ini dengan berdasarkan aturan. Memang besok itu batas waktu yang ditentukan dalam aturan KPU. Hingga saat ini juga tidak ada Paslon yang melakukan gugatan ke MK," katanya.
Setelah tahapan penetapan tersebut, ugas KPU sebagai penyelenggara Pilkada sudah selesai. KPU hanya melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk ketahap pelantikan Bupati.
"Selanjutnya, kami tinggal mempersiapkan semua berkas Pilkada Maros untuk diserahkan ke DPRD Maros. DPRD nantinya menyerahkan dokumen ini ke Gubernur, lalu ke Mendagri," ujarnya.
Menurut Datu, pada pelantikan tersebut KPU Maros sudah tidak bisa lagi campur tangan. Pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pelantikan tanpa melibatkan lagi KPU.