Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Astagfirullah, Lihat Begini Kelakuan Mantan Pacar Kepada Nikita Mirzani, Sungguh Tak Manusiawi

Bahkan, seorang mantan pacar pun ...

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/NIKITAMIRZANIMAWARDI
Nikita Mirzani 

Pada Jumat (18/12/2015), kemarin, Kiki berkicau lagi, "dlu aku pernah di fitnah nyiram air panas,dan gk enk bgt rasanya difitnah,skr sudah lega si tukang fitnah tertangkap tgn terlibat prostitusi."

Kemudian ditanggapi akun @TaniaNatenia, "ya itulah karma nya kak:) segala sesuatu yg kita perbuat kalo itu salah pasti bakal ada akibatnya, ya kaya dia itu."

Tanggapan itu di-retweet @kikipotters.

Pesan Agar 'Insyaf'

Pesan Nikita buat para haters yang ditulis pada akunnya pada Instagram @nikitamirzanimawardi, Kamis (17/12/2015), sepertinya mengingatkan kita untuk berhenti menghujat orang lain, termasuk dirinya.

Sebelum menghujat dan mungkin itu akan menyebabkan sakit hati, sepertinya kita harus berkaca pada diri sendiri terlebih dahulu.

Apakah kita sebenarnya suci dan bebas dari segala dosa hingga nekad menghujat?

Apakah kita juga lebih baik dari mereka yang dihujat?

Coba baca pesan itu:

"Helooow kalian, Gw Mau Tanya deh, belakang Ini Gw agak lumanyan sering baca comment2 kalian yg NYAMPAH DI IG GW,

Kalian bilang ttg ZINAH, DOSA, dll! Lo2 semua yg blng gitu Apa pada msh perawan ( sblm menikah) Dan buat yg cowo ( cowo sejati Apa homo) , gimana lo2 semua bisa nulis seenak jidat lo semua, klo lo2 semua Aja ga prh luput dr dosa, come on, jng naif lah jd org, comment blh, tpi sebaik Nya, berkaca dulu sblm commentar, itu jauh lbh baik, itu Aja sih, menurut Gw yah,,,,

Dan Gw akan senang hati ngeladenin comment kalian semua, KALAU, kalian semua itu tidak prh melakukan dosa alias msh SUCI, kaya bayi Baru lahir, surga ku bukan urusanmu, karena surga juga belum tentu jadi tempatmu,,"

Pesan di atas sepertinya ditulis ibu dari dua anak itu setelah lelah dihujat para haters akibat dirinya tertangkap dalam kasus prostitusi online kelas jetset, di Jakarta, Kamis (10/12/2015) lalu.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek aktivitas prostitusi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (11/12/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.

Artis Nikita Mirzani yang diduga menjadi pekerja seks diamankan dalam penggerebekan itu. Polisi juga menangkap O yang diduga sebagai germo dan F, manajer Nikita.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menjual Nikita. Adapun Nikita dianggap sebagai korban.

Keduanya dikenakan Pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved