Pilkada di Sulsel 2015
Roem Bahas "Politik Uang" yang Dilegalkan di Pilkada
Roem dengan wartawan banyak mengulas modus kecurangan di Pilkada
Penulis: Mahyuddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua DPRD Sulsel Moh Roem bertandang ke ruang wartawan di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (17/12/2015).
Roem dengan wartawan banyak mengulas modus kecurangan di Pilkada Gowa.
Modus yang dibahas adalah money politik yang dilegalkan di Pilkada dan pemanfaatan peraturan KPU terkait batas penyerahan sovenir senilai Rp 25 ribu.
"Di Pilkada ada istilah saksi. Semua boleh jadi saksi asal punya KTP Gowa. Tugasnya jelas membeberkan kalau ada pemaksaan tapi kewajibannya adalah mencoblos. Setiap saksi dapat upah 100-150 ribu," kata wartawan.
"Itukan sama saja membagikan uang tapi modusnya perekrutan saksi."
Roem pun tertawa dan mengangguk, "Betul juga tawwa. Itu bisa jadi modal saya nanti di Pilgub," kata Roem tertawa.
Selain melegalkan politik uang, modus kecurangan lainnya yang membuat Roem tertarik adalah batas pemberian sovenir senilai Rp 25 ribu namun berulang kali.
"Memang nilainya Rp 25 ribu tapi tiap minggu dibagikan. Itukan tidak melanggar karena aturannya soal nilai, bukan berapa kali," ujar salah seorang wartawan yang kemudian membuat Roem tertawa lagi.
"Itu juga bisa jadi modal Pilgub," kata Roem. (*)