KPU Pangkep Terima Gugatan Simpatisan Harapanku
Massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pangkep (AMP) mendemo KPU
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, PANGKEP - Ketua KPUD Kabupaten Pangkep, Marzuki Kadir mengatakan, pihaknya menerima surat gugatan dari pasangan Rahman Assagaf - Kamrussamad (Harapanku) namun pihaknya tidak langsung membuat keputusan.
"Penundaan bisa dilakukan jika ada gugatan di MK, tetapi selama ini belum ada laporan itu dan terkait aksi tersebut kita menerima saja tetapi kami tidak bisa membuat keputusan," katanya.
Ribuan simpatisan dan pendukung, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pangkep, Rahman Assagaf-Kamrussamad (Harapanku) mendatangi kantor KPUD Pangkep.
Massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pangkep (AMP) mendemo KPU, lantaran mereka menilai KPU juga main curang sehingga hasil real count memenangkan pasangan Syamsuddin Hamid- Syahban Sammana (Sahabat SS).