Akbar Faisal Dinonaktifkan, Pengamat: MKD-kan Fahri Hamzah
Pimpinan DPR RI bermain-main dengan rakyat Indonesia di tengah gonjang ganjing jelang keputusan nasib Ketua DPR RI Setya Novanto.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Ali Armunanto SIP MSi menganggap keputusan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberhentikan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah sebuah tindakan melanggar kode etik dewan, sosial dan bahkan hukum.
Pimpinan DPR RI bermain-main dengan rakyat Indonesia di tengah gonjang ganjing jelang keputusan nasib Ketua DPR RI Setya Novanto.
Penonaktifan Akbar Faisal adalah tindak yang tak terpuji karena tak ada alasan khusus sehingga Akbar dinonaktifkan saat ini. Pimpinan DPR RI seakan mempermainkan negara di tengah keputusan yang sangat kontroversial ini.
Apalagi, Setya Novanto sudah terindikasi melakukan pelanggaran sedang. Namun, sekali lagi keputusan ini membuat siapa pun akan bertanya dan bahkan ada yang jengkel. Sehingga, cara pimpinan DPR RI akan membuat kembalinya parlemen jalanan.
Bergulir ajakan dan kenjengkelkan masyarakat sudah terlihat di media sosial. Media sosial adalah sarana pencetus ide dalam menggalang gerakan, medsos adalah media yang paling tepat.
Namun, parlemen jalanan belum cukup lewat medsos saja perlu dieskalasi dalam bentuk gerakan manifest, baru bisa dikatakan parlemen jalanan. (*)