Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akbar Faisal Dinonaktifkan, Pengamat: MKD-kan Fahri Hamzah

Pimpinan DPR RI bermain-main dengan rakyat Indonesia di tengah gonjang ganjing jelang keputusan nasib Ketua DPR RI Setya Novanto.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Anggota DPR RI, Akbar Faisal melakukan kunjungan kerja ke Polres Palopo, Jumat (6/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Ali Armunanto SIP MSi menganggap keputusan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberhentikan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah sebuah tindakan melanggar kode etik dewan, sosial dan bahkan hukum.

Pimpinan DPR RI bermain-main dengan rakyat Indonesia di tengah gonjang ganjing jelang keputusan nasib Ketua DPR RI Setya Novanto.

Penonaktifan Akbar Faisal adalah tindak yang tak terpuji karena tak ada alasan khusus sehingga Akbar dinonaktifkan saat ini. Pimpinan DPR RI seakan mempermainkan negara di tengah keputusan yang sangat kontroversial ini.

Apalagi, Setya Novanto sudah terindikasi melakukan pelanggaran sedang. Namun, sekali lagi keputusan ini membuat siapa pun akan bertanya dan bahkan ada yang jengkel. Sehingga, cara pimpinan DPR RI akan membuat kembalinya parlemen jalanan.

Bergulir ajakan dan kenjengkelkan masyarakat sudah terlihat di media sosial. Media sosial adalah sarana pencetus ide dalam menggalang gerakan, medsos adalah media yang paling tepat.

Namun, parlemen jalanan belum cukup lewat medsos saja perlu dieskalasi dalam bentuk gerakan manifest, baru bisa dikatakan parlemen jalanan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved