Pilkaada Bulukumba
DPP PDIP Turunkan Tim Hukumnya Selidiki C6 Tak Sampai di Warga Bulukumba
Tim Hukum yang diutus oleh DPP PDIP adalah Andi Walinga yang siap menelusuri penyebab tak sampainya undangan ke warga Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA- Pihak DPP PDIP menurunkan tim hukumnya menyelidiki banyaknya warga yang tidak mendapat udangan untuk datang memilih bupati dan wakil bupati pada 9 Desember lalu di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Tim Hukum yang diutus oleh DPP PDIP adalah Andi Walinga yang siap menelusuri penyebab tak sampainya undangan ke warga Bulukumba.
" DPP PDIP sudah utus tim hukum ke Bulukumba untuk mengkaji penyebab tidak terdistribusinya undangan ke warga untuk datang mencoblos. Jadi kami tegaskan bahwa kami tidak menggugat hasil tapi kami akan gugat KPU karena tidak mendistribusikan undangan ke warga," kata Ketua PDIP Bulukumba, Abd Haris Ishak, Selasa (15/12/2015).
Dinilai, dengan tidak terdistribusinya undangan maka sama halanya menghilangkan hak politik warga karena itu pihak KPU dinilai melanggar hukum dan segera mereka pidanakan, jelas Abd Haris Ishak.
Utusan Tim Hukum DPP PDIP Andi Walinga sudah tiba di Bulukumba sejak Senin (14/12/2015) kemarin. (*)