Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MKD (Menyambut Kepala Daerah)

Pendidikan politik tidak hanya berhenti untuk mengidentifikasi hak-hak warganegara tetapi lebih dari itu, mengawasi jalannya pemerintahannya.

Editor: Aldy

Judul tulisan ini sesungguhnya bukan berbicara pada gontok-gontokan parlemen yang sedang mewarnai perpolitikan nasional saat ini. Lebih tepatnya adalah kompetisi politik di aras lokal, yang baru saja menghelat Pilkada serentak, 9 Desember 2015 kemarin.
Partisipasi politik warga telah mencetak lahirnya kepala daerah pemegang tongkat estafet selanjutnya, berjangka lima tahun kepemimpinan.
Namun, tentu bukan tahap bahagia permanen dengan bungkusan eforia karena siapa yang bisa menyangka suka cita itu hanyalah paradoks, akhirnya sia-sia. Di sisi lain, gerbang periode pemerintahan yang baru menjadi santapan tersendiri bagi pemerhati, menggugah selera untuk menjadi komentator dan mengkhawatirkan daerah ‘mau diapakan’ atau bahkan ‘tidak diapa-apakan’. Di luar itu semua, the next captain harus disambut meriah oleh warga sebagai semangat awalnya untuk ‘berlayar’ meninggalkan dermaga ‘deritanya’.
Tinggallah publik menantikan aksi pertama kepala daerah memikul beban berat membawa daerah tahap demi tahap. Pekerjaan rumah di daerah menggunung, menunggu satu persatu dikerjakan oleh kepala daerah terpilih.Menyusun program kerja menjadi rutinitas di awal kepemimpinan. Bukan barang baru ketika program kerja melahirkan kekecewaan lantaran lahir bukan menjadi solusi tetapi malah memunculkan masalah baru. Dengan kata lain, terkadang program kerja menjadi bukan atas nama kebutuhan publik.
Publik sudah lumayan lelah diperhadapkan persoalan demi persoalan. Kini saatnya menghancurkan tembok persoalan lalu membangun tembok solusi berbasis kepentingan publik sebagai konsekuensi logis dari demokrasi. Perlu digarisbawahi di sini bahwa persoalan demokrasi menurut David Beetham (1999) adalah persoalan kontrol popular terhadap urusan publik dan politik berbasis persamaan hak dan warga negara.
Definisi demokrasi ini bisa menjadi pintu masuk untuk membuka lembaran suci program kerja. Dan tidak lupa pula akses publik ke penguasa tidak boleh steril dari jalan kemudahan. Sebabnya dengan itu, membangun kesadaran politik warga negara dalam menuntut hak-haknya menjadi sangat penting untuk diwadahi oleh negara.
Pendidikan Politik
Kesadaran akan hak-hak warganegara ini menjadi penting untuk menumbuhkembangkan demokrasi di aras lokal. Ada “jaringan” yang mestinya dijaga dan tidak terputus serta dialiri oleh darah kepentingan publik yang akhirnya melahirkan kebijakan.
Bahwa demokrasi tidak pernah membawa keputusasaan dengan perbaikan jika memang pembenahan daerah ditindaklanjuti dengan serius (dan tidak dipermainkan oleh elite penguasa). Maka itu pendidikan politik lagi-lagi harus digaungkan. Di mana awal pemerintahan, agenda pendidikan politik warga harus menjadi prioritas.
Pendidikan politik menjadi barang langka ditemui di daerah. Namun keseriusan untuk mewujudkannya butuh pengalokasian ‘ruang, luang, dan uang’ yang harus dipikirkan dengan matang.Pendidikan politik harus menjadi rutinitas baru bagi publik yang bisa mendongkrak musim seminya demokrasi.
Hal ini akan menjadikan pondasi yang kuat dalam berdemokrasi. Kenapa? Publik akan semakin membuka mata untuk menyadari kepentingannya apa sebagai warganegara. Apa yang ingin mereka serahkan urusan kepada yang telah diamanahkan semakin jelas.
Pendidikan politik tidak hanya berhenti untuk mengidentifikasi hak-hak warganegara akan kepentingannya tetapi lebih dari itu, mengawasi jalannya pemerintahan. Dan lebih penting lagi memperkenalkan demokrasi sebagai jalan keluar bagi kesejahteraan. Demokrasi menjadi muara khusus untuk publik berpolitik sehingganya pendidikan politik menjadi ‘sumbu’ demokrasi yang akan memutuskan hak yang tepat bagi warga negara.
Kepala daerah yang sudah merasa di ujung kemenangan mungkin sudah ada yang sangat siap jauh-jauh hari menduduki kursi kekuasaan sebagai benda pusaka demokrasi yang paling diinginkan oleh para kandidat.
Inilah jerih payah yang tidak terhitung, membuahkan hasil yang bernama jabatan kepala daerah. Dan di tengah-tengah pesimisme kelahiran kepala daerah demikian, semenjak demokratisasi Indonesia 17 tahun yang lalu, berbagai praktek money politic masih menjadi tradisi hingga saat ini. Pada poin itu, kita harus mahfum bahwa demokrasi di Indonesia tidak bisa disejajarkan dengan demokrasi di negara maju dengan sokongan rakyatnya yang mapan secara ekonomis.
Kesejahteraan masih dalam tahap wacana, pendidikan politik masih minim, menjadi lubang besar bagi praktek money politic. Sebuah asumsi (bisa jadi) benar adanya bahwa demokrasi menjadi biang kerok yang harus bertanggung jawab dengan budaya yang satu ini. Dari sini saja kita terlanjur mengamini salah satu nilai substantif demokrasi yakni kebebasan, atas nama demokrasi pula kandidat bebas memoles diri agar dipilih dengan jalan money politic,juga dianggap kesalahan demokrasi. Improvisasi-improvisasi ini menjadi kegelisahan tersendiri bagi demokrasi untuk melangkahkan kaki menuju tahap kematangannya.
Tetapi dari sinilah kemudian kita harus berbenah, money politic tidak melulu diinginkan oleh para kandidat, penulis yakin, jika pendidikan politik telah menyentuh masyarakat dengan meningkatkan kesadaran politiknya dan kesejahteraan tidak lagi menjadi wacana.
Ramah Demokrasi
Demokrasi haruslah didaulat sebagai jalan keluar pembangunan. Pembangunan yang ramah demokrasi untuk daerah sebagai agenda utama lima tahun ke depan. Sebab dengan ramahnya demokrasi banyak ruang yang terbuka untuk publik. Sudah bukan saatnya lagi janji yang tertuang dalam visi misi kala kampanye menjadi gong tagihan untuk mengingatkan kepala daerah.
Setiap rotasi kekuasaan penulis kira publik tidak mau masa lalu terulang kembali. Kehabisan energi selama lima tahun hanya untuk mengingatkan dan mengingatkan. Yang perlu menjadi seruan adalah inovasi berbasis demokrasi ekonomi dengan menggodok kemandirian ekonomi masyarakat akhirnya otonomi daerah yang menuntut kemandirian akan kembali ke khittanya.
Kepala daerah yang terpilih akhirnya, seluruh asa daerah diserahkan kepadanya. Dengan segala keterbatasan dan kekurangan dari demokrasi yang meski beberapa kalangan tidak bisa buru-buru menyepakatinya, menjadi saat yang tepat untuk menyalakan cahaya demokrasi di atas pemerintahan yang meritokrasi.
‘Membakar’ sikap apatis dan pesimis masyarakat kepada pemerintah hanya bisa dilakukan dengan inovasi daerah, pembangunan berkelanjutan, pemerintahan yang bersih, terutama peningkatan ekonomi berdasar potensi lokal, serta terpenting pengarusutamaan pendidikan politik warga.

Oleh:
Ernawati Rahim
Mahasiswi Pascasarjana Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM asal Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved