Pilkada di Sulsel 2015
Lembaga Survei Bertarung Quick Count di Pilkada
Selain menggelar qiuck count di daerah, CRC, JSI dan IPI juga akan memamerkan quick count secara langsung di Makassar.
Penulis: Mahyuddin | Editor: Ina Maharani
MAKASSAR,TRIBUN - Pemilihan Kepala Daerah (Pemikukada) bukan hanya pertaruhan partai saja tapi juga pertaruhan lembaga survei. Quick Count (hitung cepat) di hari pencoblosan menentukan kinerja lembaga survei maupun konsultan politik selama tahapan Pilkada.
Berdasarkan data dihimpun Tribun, ada enam lembaga survei yang menyatakan kesiapannya untuk menggelar quick count di hari pencoblosan. Keempatnya adalah Celebes Research Center (CRC), Citra Komunikasi (Cikom) PT LSI, Jaringan Survei Indonesia (JSI), Indeks Politika Indonesia (IPI), Insert Institute, dan Adhyaksa Supporting House.
Selain menggelar qiuck count di daerah, CRC, JSI dan IPI juga akan memamerkan quick count secara langsung di Makassar.
Divisi Hukum KPU Sulsel Khairul Mannan menjelaskan, lembaga survei yang ingin menggelar quick count harus terdaftar di KPU. Jika tidak izin, KPU tidak akan mengakui keberadaan lembaga tersebut dan akan melaporkannnya ke asosiasi lembaga survei yang ada.
"Kita tidak akan mempertanggungjawabkan lembaga survei itu dan tentu akan kita blacklist dengan mengajukan lembaga itu ke asosiasi untuk diberi sanksi," kata Khairul, Senin (7/12).
Ia menambahkan, quick count merupakan bagian dari lembaga survei maupun konsultan politik sehingga KPU tidak masuk dalam bagian hasil perhitungan cepat.
"Itu di luar dari bagian kita. Tentu kita akurasi datanya juga tidak bisa kita pertanggungjawabkan," jelas Khairul.