Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Membendung Desakralisasi Perkawinan

Setiap tahun hampir 50 ribu pasangan suami-istri mengajukan perceraian.

Editor: Aldy

Dalam pengamatan penulis, tahun 2015 ini memang sejumlah persoalan besar melanda bangsa dan negara Indonesia. Dalam ranah politik misalnya, aroma pertarungan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) hingga akhir tahun ini terus berlangsung tanpa jeda yang membuat rakyat muak akan prilaku para politisi.
Dalam ranah ekonomi, Indonesia masih menjadi salah satu negara yang rakyatnya terus menjadi juara bertahan dalam lembah kemiskinan. Pendidikan pun demikian: setiap ganti menteri, setiap itu pula ganti kebijakan hingga saat ini kita belum menemukan sebuah formulasi pendidikan yang komprehensif dan holistik.
Dalam persoalan sosial lainnya, seperti tindakan perampokan uang negara (korupsi), prilaku kriminal, aksi-aksi teroris begal hingga baku bunuh antarsesama terus terjadi di berbagai tempat. Bahkan di daerah saya, Desa Watangcani-Bontocani, Kabupaten Bone, aksi kriminalitas dengan saling tikam-menikam antartetangga dan keluarga kerap terjadi. Konyolnya, aparat seakan tak berdaya. Yang terhangat dan teranyar adalah pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Sinjai.
Namun yang paling menggegerkan, bagi saya adalah prilaku seorang istri pengusaha terkenal di Makassar pada bulan September 2015 ini. Heboh dan geger karena yang bersangkutan kebetulan berparas cantik, hidup mewah, dan berbusana muslimah syar’i di dapati selingkuh tanpa busana di sebuah kamar kontrakan di kawasan perumahan BTP Makassar. Berita ini menjadi topik hangat sepanjang bulan September dan dimuat di berbagai media nasional, cetak maupun elektronik.
Nampaknya fenomena selingkuh layak menjadi bahan renungan tersendiri. Sebab jika dulu masalah perceraian terjadi karena latar belakang ekonomi, maka saat ini perceraian dan perselingkuhan terjadi justru karena kemapanan ekonomi. Lalu bagaimana Islam memandang masalah kontemporer ini?
Kehidupan modern yang melanda bangsa Indonesia, terutama masyarakat perkotaan atau kaum urban dapat dikatakan sebagai sebuah kemajuan yang fantastis. Kemajuan dari berbagai sisi, perekonomian individu dan keluarga meningkat, ditunjang dengan alat komunikasi yang memudahkan, hingga media-media informasi begitu banyak pilihan ditunjang dengan aneka ragam transfortasi untuk mempermudah ruang gerak (mobile).
Tren Cerai
Setiap tahun hampir 50 ribu pasangan suami-istri mengajukan perceraian. Dari jumlah itu, 20 ribu di antaranya berhasil diselamatkan dan sisanya berakhir dengan perceraian. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah kasus perceraian hingga 2013 mencapai 14,6 persen atau 324.527 kasus dari 2.218.130 pernikahan.
Naik 4 persen berdasarkan data 2009 di mana jumlah masyarakat yang menikah 2.162.268 dengan tingkat perceraian 10 persen atau 216.286 kasus. Tahun 2010, jumlah pernikahan tercatat sebanyak 2.207.364 dan kasus naik 3 persen dari tahun sebelumnya, yakni 13 persen atau berjumlah 285.184 peristiwa. Selanjutnya 2011 sebanyak 158.119 kasus cerai dan 2012 sebanyak 372.577 kasus cerai dari 2.291.265 pernikahan.
Dari kasus tersebut, 70 persen perceraian terjadi karena gugat cerai dari pihak istri yakni istri meminta dilepas atau dibebaskan dari suami. Dilihat dari data di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai kota religius dan bergelar Serambi Madinah, tren perceraian pada 2014 sebanyak 90 persen pihak istri menggugat cerai karena faktor selingkuh.
Bahkan, daerah seperti Parepare pun ketularan, puluhan kasus perceraian terjadi tiap bulannya (Tribun Timur: 1/12/2015). Lalu bagaimana dengan kota-kota metropolitan?
Menurut data Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI pada 2011, penyebab perceraian pertama adalah faktor ekonomi. Namun hasil survei menyebutkan sekitar 14 persen istri dan 22 persen suami di kota-kota besar melakukan perselingkuhan yang mayoritas merupakan golongan mapan. Pasangan selebritas bahkan diklaim turut menyumbang fenomena kawin-cerai, diperparah dengan pemberitaan berlebihan dari beragam media, terutama infotaimen.

Kokohkan Agama
Antara pegangan dan pedoman yang bisa menekan angka perceraian tersebut bagi umat Islam adalah kembali kepada syariat yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis. Penerapan syariat Islam dalam keluarga, harus diwujudkan dalam segala aspek kehidupan. Jangan karena di KTP beragama Islam dan nikah secara Islam, tapi dalam keseharian tidak menerapkan syariat Islam. Akibatnya, terjadilah banyak perselingkuhan. Di sinilah penting mengokohkan agama dalam institusi rumah tangga .
Ada wejangan untuk suami yang suka selingkuh, atau selalu tertarik pada wanita lain, titah Nabi: Apabila salah seorang di antara kalian merasa kagum kepada seorang wanita dan tertarik kepadanya, maka hendaklah dia lekas pulang dan bertemu istrinya. Lalu bercinta dengannya. Karena yang demikian itu akan meredam gejolak nafsu yang ada pada dirinya, (HR. Muslim).
Dan seorang istri, selain sebuah kewajiban, juga ibadah, dan cara efektif mereduksi selingkuh adalah mengikuti sabda Rasul berikut: Apabila salah seorang di antara kalian mengajak tidur istrinya, lalu dia tidak mengindahkannya, sehingga suami itu marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya sampai pagi tiba. (HR Bukari-Muslim).
Konteks hadis di atas, walaupun berbicara masalah kehidupan di atas kasur yang didominasi suami, tapi juga berlaku untuk istri. Jika istri melihat lelaki lain dan tertarik padanya, maka lekaslah berjumpa suami dan minta jatah. Begitu pula, jika istri yang lebih dulu naik libidonya, lalu mengajak suami bercinta, maka suami wajib melayani.
Begitulah Islam mengajarkan umatnya, sebagai umat terbesar di Indonesia, dan penyumbang angka perselingkuhan, perzinahan, dan perceraian. Generasi rusak, berupa begal, jambret, pelaku asusia, hingga para kuruptor juga dari umat Islam yang tidak menutupi kemungkinan berasal dari keluarga broken home. Mari selamatkan masyarakat dari desakralisasi rumah tangga. Wallahu A'lam! (*)

Oleh:
Ilham Kadir
Peneliti MIUMI / Pengurus KPPSI Pusat

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved