Negara Terkepung Bandit Politik
Jika tawaran mereka tidak dipenuhi, maka APBN dan atau APBD akan mereka sandera. Konon, berbagai modus mereka praktikkan,
Handphone Nokia E90 yang selalu setia menemaniku berdering. Ada short message service (SMS) yang masuk. Rupanya pesan dari Hidayat Nahwi Rasul, Koordinator Kelompok Diskusi Komunitas Meja Bundar. Dia menginfokan: Tema diskusi bulan Desember: Bandit dan Badut Politik. Saya pun membalasnya: "Mantap!"
Maksud saya mengatakan mantap, tentu tidak untuk mendukung perilaku bandit dan badut politik. Nuansa kata mantap itu tertuju ke anggota Komunitas Meja Bundar yang masih memiliki kepedulian dan keberanian untuk mengkritisi apa sesungguhnya yang sedang terjadi di negara ini.
Para kolega saya itu tetap kritis dan secara kontinyu serta konsisten melakukan perlawanan terhadap sesiapa saja yang mengancam eksistensi negara yang kami cintai.
Mengapa masih ada merajalela dengan lenggang lenggok para bandit dan badut politik. Siapakah para bandit itu? Bagaimana cara kerjanya dan mengapa mereka bisa eksis?
Bukankah negara sudah mengalami reformasi dan pemerintahan sudah dijalankan berdasarkan prinsip good governance dan clean serta open governmen? Apakah negara kita sedang memasuki fase negara gagal? dan masih banyak lagi sejumlah pertanyaan yang menghunjam di otak saya.
Dalam pada itu, saya pun menyiapkan diri dengan membaca sejumlah literatur terkait, lalu menghunting berita dan peristiwa yang relevan. Saya pun menemukan literatur yang membahas apa itu bandit politik. Mancur Olson (1932-1998) seorang profesor ekonomi politik jebolan Harvard University dan Ilmuan ekonomi politik Indonesia, Profesor Didik J Rachbini adalah penulis tentang bandit politik.
Menurut Olson dalam bukunya: Power and Prosperity (2000), para bandit politik akan merajalela di negara yang anarki, di mana aturan hukum tidak dipatuhi. Bandit politik di negara Anarki tersebut disebutnya sebagai roving bandit (bandit pengelana) yaitu para politisi yang beroperasi secara proaktif dan intensif menelusuri sumber-sumber kekayaan negara, kemudian mencurinya. Ulah mereka, merusak tatanan sosial politik.
Sangat boleh jadi jenis roving bandit inilah yang sedang mengepung negara kita. Mereka mencari uang secara tidak halal dengan berkeliling di kementerian hingga ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di setiap provinsi, kota dan kabupaten. Jika tawaran mereka tidak dipenuhi, maka APBN dan atau APBD akan mereka sandera. Konon, berbagai modus mereka praktikkan, mulai dengan dalih aspirasi konstituen, kemudian menitip proyek di setiap kementerian dan SKPD.
Ada komitmen fee (dulu 10 persen. Konon, sekarang menjadi 30 persen), panjar ‘pelumas’ sebelum pembahasan (dalam bentuk dana tunai) dan aneka cara lainnya yang sangat ‘kreatif’ demi menghindar dari jerat hukum. Mereka, adalah para bandit pengelana dalam politik.
Bandit Menetap
Ketika kita masih di zaman Orba (Orde Baru -Rezim Soeharto) juga banyak bandit politik. Mereka adalah para stationary bandit (bandit yang menetap). Beroperasi di bawah pemerintahan tirani dan bekerja sama dengan pengusaha dan penguasa. Bekerja secara intensif menguasai perekonomian negara di balik suksesnya pembangunan. Mereka mempertahankan -status quo- kekuasaan. Karena dengan kekuasaan yang stabil dan kuat, mereka dapat dengan leluasa beroperasi menyedot kekayaan negara, untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya.
Setelah reformasi, stationary bandit mentransformasikan diri menjadi roving bandit. Bahkan, ketika reformasi mengalami demokratisasi, para bandit politik itu tidak pernah ikut musnah. Mereka ikut bertransformasi dan beradaptasi dengan demokrasi. Demokrasi bukannya menyingkirkan mereka, tetapi justru demokrasi mereka manfaatkan.
Mereka yang tetap menjadi bandit politik di alam demokrasi oleh Didik J Rachbini dalam bukunya; Teori Bandit diindikasikan keberadaannya dengan munculnya fenomena berupa tersumbatnya saluran aspirasi publik (rakyat) yang dipercayakan kepada legislatif, baik di pusat maupun daerah, dan mandulnya kinerja eksekutif melakukan maksimalisasi pelayanan publik. Dengan dipilihnya demokrasi sebagai sistem, bukanlah jaminan hilangnya para bandit politik.
Penelitian Olson telah membuktikan bahwa ketika sistem diktator Uni Soviet runtuh dan memilih sistem demokrasi ala Rusia, keadaannya bukannya malah membaik secara ekonomi. Justru para bandit politik bermunculan menjual aset negara dan ramai-ramai menjadi Rent Seeking (pemburu rente). Para penguasa yang terpilih lewat proses demokrasi, seperti yang terjadi di Afrika maupun di Asia, telah menjadi boneka politik yang disandera oleh para Bandit politik.
Indonesia yang sering diklaim sebagai salah satu dari lima negara demokrasi terbesar di dunia (Amerika Serikat, Inggeris, Prancis, Indonesia dan India) masih tersandera oleh para bandit politik. Pertanyaannya, apakah ulah Ketua DPR Setya Novanto yang terlapor di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham di Freeport adalah salah satu bentuk gaya bermain para bandit politik di era reformasi demokrasi Indonesia?
Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut di atas, tidaklah sulit. Hanya saja, untuk memastikan apakah nantinya Setya Novanto dinyatakan bersalah di MKD, dan di-follow up secara hukum, itu yang belum pasti. Betapa tidak, karena kita sedang menyaksikan permainan skenario yang dilakonkan oleh para bandit politik.
Ibaratnya, kita sedang menonton film cowboy, di mana para bandit sedang merajalela. Penegak hukum (sherif dan anak buahnya) telah takluk, baik karena disogok atau takut. Dalam situasi seperti itu, kita sangat menantikan munculnya Sang Tolo' (jagoan hero).
Tolo' adalah sosok yang berani, jujur (tidak bisa disogok) cerdas dan terampil baku tembak. Satu peluru bisa membunuh tiga bandit sekaligus. Kehadirannya dinantikan oleh masyarakat, dan menjadi mimpi buruk bagi para bandit. Namun, biasanya Tolo' atau jagoan hero ini muncul setelah banyak korban yang jatuh akibat ulah para bandit. Kapan dan siapa, serta dari mana munculnya Sang Tolo' tersebut, hingga kini masih misteri. Yang jelas, kehadiran mereka sangat diharapkan dan telah ramai dididiskusikan di setiap warung kopi. (*)
Oleh;
Aswar Hasan
Aktifis Forum Dosen Majelis Tribun Timur dan Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel