Ini Pelaku Kolor Ijo di Luwu Timur
Saat ini, sudah ada 25 laporan polisi yang masuk ke pihak kepolisian terkait korban kolor ijo.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MALILI- Polres Luwu Timur, berhasil menangkap pelaku kolor ijo, Ikbal alias Bala pada tanggal 17 November 2015.
Kapolda Sulselbar, Irjenpol Pudji Hartanto mengatakan, pelaku Ikbal, berulang kali menusuk alat kelamin korban di Luwu Timur.
"Salah satu motifnya, karena ia sakit hati terhadap wanita. Namun, kami tetap akan melakukan pengembangan motif lainnya" ujar Pudji, saat menggelar jumpa pers di Polres Luwu Timur, Selasa (1/12).
Ia menambahkan, saat ini, sudah ada 25 laporan polisi yang masuk ke pihak kepolisian terkait korban kolor ijo.
Akibat perbuatannya, pelaku Ikbal, terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kolor-ijo_20151201_115911.jpg)