Ketua KPU Lutim: Tinta Pilkada Halal
Dari pengalaman sebelumnya, beberapa masyarakat setelah memilih tidak ingin mencelupkan tangannya ke tinta setelah menggunakan hak suaranya.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MALILI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, memastikan tinta yang dipakai saat Pilkada halal. Ketua KPU Luwu Timur, Muh Nur, mengatakan, tinta Pilkada sudah mendapat sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi MUI, menandakan jika tinta Pilkada itu halal.
"Sudah ada sertifikasi dari MUI, jika tinta Pilkada itu halal 100 persen" ujar Muh. Nur, saat diskusi yang dilaksanakan oleh Forum Pemuda Kreatif Tana Luwu (FPKT), di Warkop 533 Malili, Jumat (27/11/2015).
Dari pengalaman sebelumnya, beberapa masyarakat setelah memilih tidak ingin mencelupkan tangannya ke tinta setelah menggunakan hak suaranya.
"Salah satu tujuan tinta tersebut, ialah agar masyarakat tidak menggunakan hak suaranya dua kali" ujar Muh Nur.