Berikut Kronologis Pelecehan Anak Bawah Umur Dipaksa Elus Alat Kelamin Pacar Majikannya
Vikra adalah pacar Wiwin. Sedangkan FS bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah Wiwin.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Vikra (30) bertindak tidak senonoh terhadap terhadap FS (15) yang berasal dari Trenggalek, Surabaya. Kejadian tersebut terjadi di rumah Wiwin Jl Rajawali Lr 10 No 47 Makassar, Jumat (20/11/2015) lalu. Vikra adalah pacar Wiwin. Sedangkan FS bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah Wiwin.
Keterangan yang dihimpun melalui ketua RT setempat, Syamsuniar, bahwa kejadian itu terjadi dirumah Wiwin Jl Rajawali Lr 10 No 47 yang juga merupakan rumah produksi kripik jahe usaha Wiwin pada siang hari. Saat itu FS berada dilokasi hanya berdua dengan pelaku. Vikra memanfaatkan kondisi dan memaksa FS untuk mengikuti kemauannya. Serta mengancam korban.
Saat itu FS sedang menyetrika di kamar Wiwin. Ia didatangi oleh Vikra dan menyuruhnya untuk memijit badannya. Vikra pun keluar dari kamar dan mengunci pintu utama rumah tersebut. Selanjutnya ia duduk di sofa ruang tamu dan hanya mengenakan handuk tanpa menggunakan celana.
FS pun diperintahkan untuk memijit bagian paha Vikra yang sedang duduk di sofa. Sedangkan FS duduk melantai. Beberapa saat kemudian Vikra membuka handuk yang dikenakan. Sehingga ia dalam keadaan setengah telanjang.
FS kemudian dipaksa mengelus alat vital milik Vikra. Namun FS menolak. Vikra pun memaksa dan mengancam korbannya. Karena merasa terancam dan ketakutab FS menuruti kemauan Vikra. Perlakuan tersebut baru selesai setelah Vikra mengalami orgasme. Dan kemudian ia masuk ke kamar.