Anda Tidak Akan Sangka Mesin ATM Ini Siap Menguras Uang Anda
Sebelumnya, dapatkah Anda melihat apa yang salah dengan mesin ATM ini?
Editor:
Edi Sumardi
"Seorang tersangka E alias ES melakukan aksi kejahatannya saat mendekam di LP Cipinang," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, seperti dilansir Kompas.com.
Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Teuku Khadafi, menjelaskan, tersangka E membeli kartu dan PIN yang telah dimasukkan ke kartu ATM palsu melalui tiga website.(*)
Berita Terkait