Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Penjelasan Kajari Makassar Soal Eksekusi Prof Musakkir

Inilah penjelasan Kejaksaan Negeri Makassar Dedy Suwardi,

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN TIMUR.COM - Terpidana Narkoba Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof DR Musakkir dalam waktu dekat ini akan menjalani eksekusi penahanan.

Inilah penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy, Rabu (18/11/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved