Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LAPAR Sulsel Tak Sepakat dengan Wacana Sertifikasi Ulama

Terkait rencana dari Kemenag Sulawesi Selatan dalam mensertifikasi ulama di Sulawesi Selatan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto LAPAR Sulsel Tak Sepakat dengan Wacana Sertifikasi Ulama
dok. tribun
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi & Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel angkat bicara terkait rencana dari Kemenag Sulawesi Selatan dalam mensertifikasi ulama di Sulawesi Selatan.

Direktur Eksekutif Lapar Abdul Karim mengatakan hal tersebut tidaklah strategis, jika diwujudkan oleh Kemenag Sulawesi Selatan, apalagi hanya untuk mencegak ketidaknetralan di Pilkada.

Ia menyebutkan, secara tidak langsung, pernyataan Kemenag itu mengindikasikan Kemenag justeru hendak mengurus urusan politik.

"Urusan Pilkada adalah urusan KPU dan Panwaslu sebagaimana amanat Undang-undang," kata Karim, Rabu (18/11/2015).

Menurutnya jika ada pendakwah yang dianggap melanggar aturan pilkada maka yang berhak mengurusnya adalah Panwaslu, bukan Kemenag.

"Intinya, tupoksi Kemenag bukan di ranah itu," Karim menambahkan.

Menurutnya, sertifikasi adalah soal otoritas sementara "ke-ulama-an" adalah soal legetimasi pengetahuan yang teruji.

Karena itu, kata dia, rencana Kemenag mensertifikasi ulama sangat tidak proporsional dan tidak substansial. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved