LBH Makassar Curigai Ada Oknum yang Bantu Amir Aco
Sebab, dia menilai Narkoba masuk ke rutan tanpa ada yang membantu dari petuga tidak masuk akal.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporab wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham) Sulawesi Selatan mengusut kasus penyelundupan narkotika ke Rutan.
Wakil Ketua LBH, Zulkifli mengatakan penyelundupan narkoba oleh terpidana mati, Amir Aco diduga kuat ada keterlibatan Petugas Rutan atau sipir. Sebab, dia menilai Narkoba masuk ke rutan tanpa ada yang membantu dari petuga tidak masuk akal.
"Tidak masuk akal narkoba bisa masuk ke rutan jika tidak ada yang membantu oknum petugas. Apalagi di Rutan diketahui penjagaan serba ketat," kata Zulkifli kepada Tribun, Selasa (17/11/2015).
Zul mengemukan Kemenkuham dan Kepala Rutan tidak menutupi keterlibatan anggotanya yang terlibat. Jika demikian terjadi, asumsi masyarakat terhadap rutan akan buruk sebab tidak ada ketegasan.
"Pihak Rutan tidak perlu menutupi jika ada anggotanya terlibat," ujarnya.
Di sisi lain, kata Zul Rutan dan Kemenkuham jangan mengkambing-hitamkan kasus ini hanya kepada narapidana saja. Mereka harus berani membeberkan keterlibatan petugas rutan jika meman ada. "Haruslah berani memberikan sanksi tegas kepada anggotanya dan membuka kepada publik soal kasus ini," katanya. (*)