Tim Hukum Akar Super Lapor Camat Lilirilau ke Panwaslu Soppeng
Hasse Tansi menuding camat Lilirilau melakukan pengarahan ke masyarakat Soppeng dengan mendiskritkan visi misi Akar Super.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG -- Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak - Supriansa Mannahau (Akar Super) melapor Camat Lilirilau, Andi Aswa ke Panwaslu Soppeng, Selasa (10/11).
Dalam laporan, Ketua tim hukum paslon nomor urut dua, Hasse Tansi menuding camat Lilirilau melakukan pengarahan ke masyarakat Soppeng dengan mendiskritkan visi misi Akar Super.
"Camat Lilirilau (Andi Aswa) mendiskreditkan visi misi pasangan Akar Super di Warkop Nisya Cabbeng, Soppeng Senin 9 November kemarin," kata Hasse, Selasa (10/11/2015).
Hasse menambahkan, dalam laporan Tim hukum Akar Super ke panwas, pihaknya melampirkan dokumentasi berupa foto saat camat Lilirilau memberikan pengarahan serta saksi yang berada di Warkop Nisya.
"Kami punya bukti baik dokumentasi dan saksi-saki," ungkap Hasse di dampinggi tim hukum Akar Super lainnya
