Kakanwil Kemenkumham Ancam Beri Sanksi Bagi Sipir yang Loloskan Narkoba
Rachmat Prio Sutardjo mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi guna menyelidiki temuan narkoba yang dengan bebas diselundupkan Amir Aco
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepala kantor wilayah kementrian hukum dan ham (kemenkumham) Sulsel, Rachmat Prio Sutardjo mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi guna menyelidiki temuan narkoba yang dengan bebas diselundupkan Amir Aco. Meski menurut Rahmat, tidak menutup kemungkinan ada oknum anggota lapas yang ikut terlibat
"Kami belum bisa pastikan adanya keterlibatan anggota. Nanti hasil penyelidikan yang akan mengungkap," ujar Rahmat, Selasa (10/11/2015).
Rahmat melanjutkan, jika nantinya benar ada keterlibatan oknum petugas rutan yang memuluskan langkah Amir Aco dalam penyelundupan narkoba, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas .
Amir Aco merupakan salah satu terpidana mati yang dijebloskan ke Rutan setelah divonis dalam sidang putusan kasusnya.
Amiruddin ditemukan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kamar tahananya. Sabu itu didapat petugas sebesar 76 Gram. Barang itu ditemukan di dalam sebuah lemari kecil milik Aco. Sabu itu terbungkus rapi dalam bentuk plastik
Terbongkarnya penyelundupan narkoba ini, ketika petugas lapas usai melaksanakan apel pagi dan dilanjutkan kunjungan setiap kamar tahanan . Kunjungan itu untuk mengecek kebersihan setiap kamar.