Terpidana Mati Edarkan Narkoba, ACC Curiggai Ada Oknum yang Beri Jalan
Pertanda tersebut adalah sistem pengawasan Rutan sangat lemah.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terkait terpidana mati Amir Aco (32) yang menyimpan sabu-sabu seberat 76 gram dalam Rutan Makassar.
Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abdul Mutalib menyebutkan pertanda tersebut adalah sistem pengawasan Rutan sangat lemah.
"Tidak mungkin barang seperti sabu bisa masuk kalau tidak ada oknum di rutan yang memberi jalan," kata Mutalib kepada tribun-timur.com, Senin (9/11/2015).
Olehnya itu, pria yang akrab Talib menilai Kementerian Hukum dan Ham harus ssegera melakukan penyelidikan kasus ini.
"Bagi saya kasus ini bukan cuma perkara tapi lemahnya sistem pengawasan dirutan," jelasnya. (*)